Putraindonews.com, Jakarta – Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (6/7).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, mendesak KPK libatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal-usul lonjakan harta kedua politisi tersebut.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," ungkap Hotmartua kepada wartawan usai membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK.
Lanjut Hotmartua, kenaikan paling mencolok terjadi pada harta Ibas. Menurut analisis GHARIS terhadap data LHKPN, kekayaan Ibas disebut meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Angka-angka ini muncul, khususnya Edhie Baskoro, mendapatkan penambahan kekayaan sekitar 700 persen dibanding sebelumnya," katanya. Red/HS