Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Baru Cair 59 Persen, Bupati Meranti Non Aktif Gadai Kantor Pemerintah 100 Miliar Ke Bank

S Samsuddin • 15 Apr 2023 • 0 komentar
Baru Cair 59 Persen, Bupati Meranti Non Aktif Gadai Kantor Pemerintah 100 Miliar Ke Bank

Putraindonews.com - Meranti | Perkembangan baru terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Miranti nonaktif Muhammad Adil belakangan mulai terkuak.

Pasalanya, M Adil diketahui tidak sekadar diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak, tapi juga ikut menggadaikan Kantor Pemkab Meranti.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Kasus terakhir ini dibongkar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar. Pihaknya membenarkan bahwa Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.

Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar pada Jumat (14/4).

Menurut Asmar, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022. Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

"Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," sebut Asmar.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar," kata Asmar. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait