Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Batasi Kabel Semrawut, Pemprov DKI Tak Akan Beri Izin Penambahan Jaringan

S Samsuddin • 11 Aug 2023 • 0 komentar
Batasi Kabel Semrawut, Pemprov DKI Tak Akan Beri Izin Penambahan Jaringan

Putraindonews.com - Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan tak memberikan izin menambah jaringan kepada perusahaan yang membiarkan kabel miliknya semrawut dan mengganggu pengguna jalan.

"Ya mungkin kita pikirin izinnya, kan mereka ke depan perlu izin untuk tambahan jaringan dong," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/8).

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

Heru menuturkan pihaknya masih memberikan dalam kurun waktu sebulan bagi perusahaan yang merasa kabel miliknya semrawut agar dirapikan.

Dengan harapan, adanya kabel semrawut yang dirapikan itu tidak mengganggu hingga menimbulkan korban yang tak sengaja terjerat.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

"Intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur jalur yang rawan atau jalur protokol sampai jalan, kan Jakarta luas ya," jelasnya.

Pihaknya juga telah memerintahkan Wali Kota Administrasi Jaksel Selatan Munjirin dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menemui korban jeratan kabel, Sultan Rif'at Alfatih (20).

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

Tak hanya itu, dia juga berharap pemilik kabel bisa bertemu korban untuk menyelesaikan masalah dan mencapai titik temu.

"Pemda DKI juga berharap agar pemilik kabel itu bisa komunikasi intens dengan korban dan keluarga," ujarnya. Red/HS

Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI

Bagikan berita:

Berita Terkait