Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Bea Cukai Jakarta Periksa 82 Kapal Pesiar Pribadi

S Samsuddin • 19 Mar 2026 • 0 komentar
Bea Cukai Jakarta Periksa 82 Kapal Pesiar Pribadi

Putraindonews.com, Jakarta – Bea Cukai Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap 82 kapal pesiar pribadi, yang tengah berada di perairan maupun sedang bersandar di dermaga Batavia Marina, Ancol, Jakarta Utara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal bagi warga negara.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

"Kegiatan ini sebagai mandatory pelaksanaan tugas sebagaimana diarahkan Menteri Keuangan dan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Kami juga sebagai elemen negara, berupaya memastikan negara hadir untuk warganya guna menciptakan keadilan fiskal atau fiscal equity bagi warga negara," kata Kakanwil Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi, Rabu (18/3).

Diketahui, dalam pemeriksaan kapal wisata asing di Dermaga Batavia Marina, Ancol terdapat 82 yacht yang sedang berlabuh.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Rinciannya, 48 berbendera Indonesia dan 34 berbendera asing. Dari keterangan beberapa kapten, atau ABK kapal, didapatkan informasi bahwa atas 15 yacht yang berbendera asing, sembilan unit dimiliki oleh WNI. Ada pula enam unit dimiliki oleh perusahaan di Indonesia.

"Bagaimana dengan hasilnya nanti, sedang kami dalami lebih lanjut," ujarnya. Red/HS

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bagikan berita:

Berita Terkait