Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, ASN Pemprov Babel Dites Urine Dadakan

S Samsuddin • 10 Apr 2023 • 0 komentar
Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, ASN Pemprov Babel Dites Urine Dadakan

Putraindonews.com - Bangka Belitung | Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menggelar tes urine mendadak terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dilakukan guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lingkungan pemerintahan daerah itu.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

"Kegiatan ini sangat mendadak untuk mendukung program pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba di ASN," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di GOR Sahabudin Pangkalpinang, Senin (10/4).

Ia mengatakan kegiatan tes urine di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel ini dilakukan secara acak. Sebanyak 150 dari 700 ASN menghadiri silahturahmi bersama pejabat administrator dan pengawas Pemprov Babel dilakukan tes urine.

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

"Tes urine ini dilakukan secara mendadak, tanpa diinformasikan terlebih dahulu," ujarnya.

Menurut dia, apabila ada ASN yang mendapatkan hasil positif narkoba, maka akan diberikan sanksi sesuai keterangan hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Provinsi Kepulauan Babel.

Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar Palolo

"Terkait sanksi sudah ada aturannya, nanti dilihat bagaimana sehingga kami akan ada pembinaan terus untuk sadar dan meninggalkan narkoba," imbuhnya.

Ia menambahkan kegiatan tes urine ini merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang harus dilakukan semua instansi, sehingga pemerintah daerah harus mendukung program pemberantasan narkoba ini.

Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI

"Kita ingin semuanya bersih, kalaupun ada, akan dibina secepat mungkin, sehingga bisa mengantisipasi tidak menjalar di lingkungan ASN," tandasnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait