Putraindonews.com, Jakarta – Ramai di media sosial diduga foto dokumen yang berisi surat pernyataan untuk penumpang selamat KM Virgo Transport 8.
Dokumen tersebut mencantumkan penerimaan santunan Rp500 ribu dan klausul larangan mengajukan tuntutan atau klaim ganti rugi kepada perusahaan.
Baca JugaPolisi Menangkap Selebgram Jule terkait Dugaan Penyalahgunaan NarkobaFoto surat diunggah akun Threads @aleprivazi pada Jumat, 18 September 2026. Dalam unggahannya, pihaknya mempertanyakan isi dokumen tersebut serta menyebut pemberian uang sebagai upaya tutup mulut.
”Bosnya Virgo, kapal yang tenggelam dan makan korban, bagi-bagi Rp500 ribu ke korban yang selamat dan meminta tanda tangan surat ‘tutup mulut’,” tulis akun tersebut.
Baca JugaDugaan Korupsi Proyek Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Geledah 9 LokasiIsi surat tersebut tertanggal 17 September 2026 dengan menyebut penerima mendapat tali asih dari PT Virgo Transport 8.
Kendati begitu, belum diketahui pasti kebenaran surat tersebut. Hingga kini, pihak perusahaan belum memberi klarifikasi soal keaslian maupun konteks penerbitan surat tersebut. Red/HS
Baca JugaImigrasi Ngurah Rai Amankan 13 WNA dalam Operasi Gabungan Dugaan Prostitusi di Umalas, Seminyak, dan Canggu