Putraindonews.com, Jakarta – Selebgram Julia Prastini atau juga akrab dipanggil Jule harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan penyalahgunaan vape berisi etomidate.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa penangkapan Jule adalah bagian dari pengembangan atas penangkapan tiga orang terkait temuan puluhan cartridge vape narkoba.
Baca JugaBeredar Surat Damai Penumpang Selamat KM VirgoHasil pengembangan tersebut, diketahui adanya paket vape narkoba yang ditujukan kepada selebgram Jupe.
"Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," ungkap Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (19/9).
Baca JugaDugaan Korupsi Proyek Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Geledah 9 LokasiPetugas lalu membuka paket tersebut. Hasil pemeriksaan diketahui paket tersebut berisi 1 buah vape narkoba.
"Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," tandasnya. Red/HS
Baca JugaImigrasi Ngurah Rai Amankan 13 WNA dalam Operasi Gabungan Dugaan Prostitusi di Umalas, Seminyak, dan Canggu