Putraindonews.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengambil langkah tegas melalui pemblokiran QR Code pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai dengan nomor polisi (nopol) kendaraan.
Langkah itu diambil untuk menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi yang mengakibatkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Sumatra.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar"Kami langsung memblokir QR Code. Bahkan ditemukan satu telepon seluler berisi lebih dari satu QR Code. Kalau tidak sesuai dengan pelat nomor kendaraan, langsung kami blokir," kata Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV.
Ia menyebut bahwa temuan tersebut diperoleh saat BPH Migas melakukan pengawasan bersama kepolisian, pemerintah daerah, dan Ombudsman di sejumlah SPBU. Selain memblokir QR Code, petugas juga menyerahkan kendaraan yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi kepada aparat penegak hukum.
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap