PUTRAINDONEWS.COM
Banten | 26 Juni 2019. "Ketika kita dinyatakan sebagai PNS atau abdi negara, maka kita harus memberikan Pelayanan yang baik untuk masyarakat. Kesampingkan kepentingan pribadi. Utamakan kepentingan masyarakat."
Demikian pesan Gubernur Banten Wahidin Halim saat membuka sekaligus menjadi pembicara utama dalam Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Provinsi Banten di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang, Selasa (25/06/2019).
Baca JugaDuta Baca SD Negeri Borong Berbagi Cerita di Idola RRI Pro1 Makassar"Karena seyogyanya PNS adalah memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memaparkan upaya Pemprov Banten dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten. Termasuk pula menjelaskan upaya meningkatkan kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
Baca JugaSandiaga Uno Tantang Wisudawan Paramadina: Jangan Hanya Jadi Pencari Kerja, Jadilah Pencipta Peluang"Guru honor sekolah negeri yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, di era saya mendapatkan honorarium kurang lebih Rp 3 - 4 juta. Dulu honorarium yang didapatkan masih di bawah itu. Juga kepala sekolah, tunjangannya sampai Rp 14 juta. Para kepala dinas, saya naikkan tunjangannya sekitar 40 juta," ungkapnya.
"Tujuannya, agar semangat bekerja dan prima dalam memberikan pelayanan publik. Serta mampu untuk tidak melakukan korupsi karena gaji sudah begitu besar," tegas Gubernur Banten.
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca PenyadapanGubernur memberikan pesan moril agar para peserta untuk rajin berinfak atau bersedekah dengan gaji dan tunjangan yang telah diterima.
"Dari setiap gaji yang kita terima, jangan lupa kita sisihkan untuk berinfak. Agar gaji yang kita dapat selalu mendapatkan keberkahaan dari Allah SWT," pesannya.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke MakarSebagai informasi, upaya peningkatan semangat bekerja dan prima dalam memberikan pelayan publik di Pemprov Banten terlihat dari beberapa prestasi yang diraih Pemprov Banten. Dalam tiga tahun terakhir, Pemprov Banten berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Pemprov Banten juga meraih nilai B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2018.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloDari Kemenpan RB pula, untuk tingkat kepatuhan pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemprov Banten telah berhasil mencapai zona hijau. Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan Provinsi Banten dalam pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh UU No 25 tahun 2009 cukup tinggi. (**)