Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

REALISASI PEROLEHAN PAJAK DKI CAPAI RP 13,6 TRILIUN

S Samsuddin • 26 Jun 2019 • 0 komentar
REALISASI PEROLEHAN PAJAK DKI CAPAI RP 13,6 TRILIUN
PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | 26 Juni 2019. Hingga Juni 2019, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp 13,6 triliun dari yang ditargetkan Rp 44,1 triliun pada tahun ini.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, jika dibanding periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak tahun ini lebih besar Rp 821 miliar. Kondisi ini menandakan semakin banyak Wajib Pajak (WP) yang taat akan membayar pajak.

Baca JugaDuta Baca SD Negeri Borong Berbagi Cerita di Idola RRI Pro1 Makassar

"Penerimaan pajak per Juni ada Rp 13,6 triliun. Nilanya lebih tinggi dibanding penerimaan pajak tahun lalu di bulan yang sama," ujarnya, Selasa (25/6).

Faisal optimistis, penerimaan pajak dapat terealisasi 100 persen di akhir tahun nanti. Pihaknya pun berupaya terus mengajak WP untuk segera memenuhi kewajiban membayar pajak.

Baca JugaSandiaga Uno Tantang Wisudawan Paramadina: Jangan Hanya Jadi Pencari Kerja, Jadilah Pencipta Peluang

"Semoga tercapai. Kita kerja keras terus untuk mencapai target," tandasnya.

Sekedar diketahui, realisasi pajak sebesar Rp 13,6 triliun berasal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 3,9 triliun, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 2,4 triliun dan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai sekitar Rp 613 miliar.

Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca Penyadapan

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) Rp 816,5 miliar, Pajak Reklame mencapai Rp 469 miliar, Pajak Air Tanah (PAT) Rp 44 miliar, dan Pajak Hotel mencapai sekitar Rp 773 miliar.

Lalu, Pajak Restoran mencapai sekitar Rp 1,6 triliun, Pajak Hiburan mencapai Rp 372 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai sekitar Rp 401 miliar, Pajak Parkir mencapai Rp 269 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 1,5 triliun dan Pajak Rokok mencapai sekitar Rp 220 miliar.(**)

Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke Makar

Bagikan berita:

Berita Terkait