Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Buntut Pernyataan Amien Rais di Akun Youtube, Komdigi Siap Tempuh Langkah Hukum

S Samsuddin • 03 May 2026 • 0 komentar
Buntut Pernyataan Amien Rais di Akun Youtube, Komdigi Siap Tempuh Langkah Hukum

Putraindonews.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai video Amien Rais yang diunggah di Youtube tentang Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan bermuatan unsur fitnah dan ujaran kebencian.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Jumat (1/5).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Sebelumnya, Amien Rais sempat mengunggah video berdurasi sekitar 8 menit di kanal YouTube pribadinya pada Kamis (30/4/2026).

Dalam video tersebut, dia menyentil kedekatan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang dinilai melampaui batas profesional.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Komdigi memandang narasi yang dibangun dalam video tersebut merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa.

Atas hal itu, Komdigi berencana menempuh langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun distribusi konten. Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan dalam UU ITE No 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2). Red/HS

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait