Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK Soal Kasus RPTKA

S Samsuddin • 30 Sep 2025 • 0 komentar
Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK Soal Kasus RPTKA

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kasus ini mengemuka lantaran diduga adanya praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang berlangsung sejak era menteri ketenagakerjaan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya memeriksa dua saksi pada Senin (29/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kedua saksi tersebut yaki Muhammad Tohir alias Doni, agen TKA, dan direktur utama PT Laman Davindro Bahman, Yuda Novendri Yustandra.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

“Para saksi hadir dan didalami apakah permintaan uang dan dugaan pemerasan terjadi sebelum tahun 2019 atau sesudahnya,” kata Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menyampaikan bahwa praktik pemerasan TKA sudah berlangsung sejak 2012.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Saat itu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Setelahnya, praktik serupa berlanjut pada era Hanif Dhakiri (2014-2019) dan Ida Fauziyah (2019-2024). Kini posisi menaker diisi Yassierli sejak Oktober 2024.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga mengumpulkan uang hasil pemerasan TKA sebesar Rp 53,7 miliar pada periode 2019-2024. Dana itu kemudian dibagi-bagikan, termasuk Rp 8,94 miliar yang disalurkan ke 85 pegawai Direktorat PPTKA dengan modus “uang dua mingguan".

Tags: #kpk #muhaimin iskandar #korupsi #budi prasetyo #yassierli

Bagikan berita:

Berita Terkait