Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dalami Insiden Keributan Polisi Vs Tentara di GOR Kupang, TNI Bentuk Tim Investigasi

S Samsuddin • 21 Apr 2023 • 0 komentar
Dalami Insiden Keributan Polisi Vs Tentara di GOR Kupang, TNI Bentuk Tim Investigasi

Putraindonews.com - Jakarta | Laksamana Muda TNI Edwin mengatakan pihaknya tengah membentuk tim investigasi terkait insiden keributan antara oknum polisi dan TNI AD di GOR Oepoi Kota Kupang pada Rabu malam (19/4).

"Pada saat ini juga kita dari Pusat Pos Militer (Puspom) TNI mengirim tim investigasi dan penyelidikan untuk meyakinkan penyebab sebenarnya kejadian ini," ujar Edwin di Mabes TNI, Jakarta, Jumat (21/4).

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Edwin berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia juga menyesalkan insiden keributan yang menimpa personel TNI dan Polri.

"Ini sudah pertentangan dengan apa yang disampaikan panglima TNI," katanya.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Menurut dia, Panglima TNI Yudo Margono sudah menginstruksikan kepada Pos Pengamanan (Pos Pam) TNI dan Puspom TNI AD untuk melaksanakan tindakan tegas bagi para oknum prajurit yang terlibat keributan ini.

"Pada saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan paralel," tambah dia.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Edwin mengaku telah melakukan pemeriksaan paralel, akan tetapi pihaknya belum menentukan tersangka keributan GOR Oepoi Kota Kupang. Sebab, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai saat ini.

Kendati demikian, sudah ada beberapa personel yang diperiksa. Ia menyebutkan Puspom TNI sudah memeriksa tiga prajurit dari Datasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang yang saat kejadian bertugas sebagai tim pengamanan dalam pertandingan final futsal di GOR Oepoi.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

Puspom TNI juga sudah meminta keterangan dari para pendukung yang hadir dalam pertandingan itu. Kemudian Polda NTT juga sudah memeriksa prajurit yang melaksanakan tindakan di sana.

Sebelumnya, Institusi Polri dan TNI di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sepakat bahwa proses hukum bagi para pelaku perkelahian antara oknum TNI dan oknum Polisi di wilayah hukum Polda NTT akan diproses di institusi masing-masing.

Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo

"Nantinya proses penyelidikan serta investigasi akan diserahkan kepada masing-masing kesatuan, dan nantinya masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum kepada anggotanya yang terlibat," kata Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma di Kupang, Kamis (20/4/2023). Red/Nov

Bagikan berita:

Berita Terkait