Putraindonews.com, Tangerang – Seorang debt collector yang diduga sebagai pelaku kasus penusukan terhadap seorang advokat di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel), berujung penangkapan polisi.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan yang mengaku sebagai debt collector Mandiri Tunas Finance.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanPelaku terduga berinisial JBI ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2) sekitar pukul 23.50 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengejaran intensif.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar“Terduga pelaku berinisial JBI diamankan pada Selasa (24/2) pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman motif serta perannya dalam insiden penusukan tersebut. Red/TK
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK