Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dewan Bentuk Tim Kawal Kasus Pasca Pengunduran Jampidsus Febrie

S Samsuddin • 11 Jul 2026 • 0 komentar
Dewan Bentuk Tim Kawal Kasus Pasca Pengunduran Jampidsus Febrie

Putraindonews.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya segera membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang belakangan mencuat ke publik.

Pengawalan kasus tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia menyebut langkah itu diambil untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri "Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/7). Menurutnya, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dirinya meminta kepada seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing. Red/HS
Tags: #kepolisian negara republik indonesia #tim pengawas #jampidsus febrie adriansyah #tentara nasional indonesia #komisi iii

Bagikan berita:

Berita Terkait