Putraindonews.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap aksi penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Rumah Tahfiz Quran (RTQ) Hamalatul Quran, Sukoharjo oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).
Menurutnya, persoalan yang timbul akibat penggeledahan tersebut harus diselesaikan sampai tuntas, jangan sampai masalah itu justru tidak jelas ujung penyelesaiannya.
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet"Keterangan pihak pesantren maupun kepolisian harus diuji dan dibuktikan oleh lembaga independen yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan kedua pihak," ungkap Abdullah di Jakarta, Minggu (1/10).
Pihaknya menilai, TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolna), serta para ahli yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan perlindungan anak.
Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi DiperiksaIa menyebut, masing-masing lembaga perlu menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Red/HS