Putraindonews.com, Jakarta – Aktris Diana Pungky melaporkan sang eks asisten pribadinya, Yulia, ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan, pencucian uang, dan pemalsuan surat pada Rabu (29/7).
Yulia didampingi kuasa hukumnya hadir langsung dalam pemanggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi awal atas laporan yang dibuat oleh Diana Pungky, bintang sinetron Jinny Oh Jinny, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanSeptiadi Maulidin selaku kuasa hukum Yulia, menyebut klarifikasi kliennya dilakukan sebagai respons terhadap pelaporan Diana Pungky.
"Klien kami Yulia saat ini undangan klarifikasi. Yang di mana yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU," katanya.
Dalam laporan tersebut, selain dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang, Diana Pungky juga memasukkan pasal terkait dugaan pemalsuan surat. Red/HS
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar