Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Didik Mukrianto Desak Pemerintah Tindak Tegas Bandar Judi Online

S Samsuddin • 08 Aug 2024 • 0 komentar
Didik Mukrianto Desak Pemerintah Tindak Tegas Bandar Judi Online

Putraindonews.com-Jakarta | Komisi III DPR RI mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan judi online (judol) dengan memberantas para bandar, mengingat banyak anak-anak yang menjadi korban. DPR pun menyoroti kegaduhan informasi dari pejabat pemerintahan terkait masalah ini.

"Pemberantasan judi online ini harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, serta influencer judol. Pemerintah harus cepat dan tegas menutup semua situs serta akses digital yang digunakan untuk judol secara masif dan berkelanjutan," ujar Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam keterangan persnya, Rabu (7/8/24).

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

Didik menambahkan bahwa masalah judi online yang terus berlarut-larut sangat meresahkan, terutama karena banyak anak-anak yang menjadi korban. "Negara tidak boleh main-main dalam menyelesaikan masalah judi online," tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada sanksi tegas yang dilakukan Pemerintah dalam memberantas judol, sehingga Didik meminta agar pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus judi online dilakukan secara berkelanjutan. Ia juga menyoroti bagaimana judi online telah menyusup ke institusi negara, termasuk oknum aparat.

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

"Bersihkan institusi negara dari perilaku menyimpang para oknum aparat dan pejabatnya. Jangan ada ruang toleransi sedikitpun kepada oknum aparat yang terlibat judol," pungkas Didik.Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait