Putraindonews.com. Jabar – Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Garut, berinisial AN (45) terpaksa diamankan polisi setelah diduga mencabuli salah seorang santriwati yang belakangan viral di media sosial.
Awal mula mencuatnya kabar dugaan pencabulan tersebut yakni melalui beredarnya sebuah video yang berisikan narasi rumah terduga pelaku digeruduk warga pada Sabtu, (16/5) malam.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarDalam video tersebut, tampak momen ketika sang pimpinan ponpes digiring petugas kepolisian di tengah-tengah perkampungan warga hingga diteriaki cabul.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan pelaporan terkait kasus tersebut dari pihak keluarga. Menurut Joko, pelaporan masuk ke Polres Garut pada Sabtu kemarin.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Laporan masuk sekitar pukul 1 siang," kata Joko mengutip detikcom.
Kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes ini, rupanya cepat menyebar di kalangan masyarakat, yang bermukim di sekitar lingkungan pesantren di Samarang, Garut.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPKBerita tersebut membuat masyarakat resah, hingga sempat terjadi ketegangan saat warga yang geram menggeruduk rumah pimpinan ponpes. Red/SG