***
Putraindonews.com - NTT | Seorang pelajar berinisial RN (17) diduga telah tega menyetubuhi VA seorang bocah berusia tujuh tahun.
Untuk diketahui RN merupakan warga Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Baca JugaMensesneg Ungkap Istana sedang 'Bersih-Bersih Pasca PenyadapanBerdasarkan data yang di himpun media, diduga pelaku merupakan pelajar SMK Mutiara Bangsa Reo.
Kapolsek Reo Ipda Muhammad Andi Fayet Sanusi, S.Tr.K, kepada media Kamis,10/02/22 malam membenarkan bahwa pelaku berisial RN diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap VA.
Baca JugaKepala BIN Ungkap Penyadapan Ilegal Bisa Mengarah ke MakarKapolsek Reo menjelaskan kronologi kasus tersebut bahwa Pada tanggal 8 Februari 2022 sekitar pukul 17:30 Wita. Pelaku RN melancarkan aksi bejatnya disaat korban (VL) sedang tidur di rumah saudaranya E (saksi).
Saat pelaku melakukan aksi bejatnya saudara kandung korban mempergok pelaku RN.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloAtas kejadian tersebut, Ibu korban VJ (46) langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib (Polsek Reo) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan pelaku RN telah di amankan pihak kepolisian Polsek Reo, untuk dimintai keterangan, serta proses hukum selanjutnya. Red/Ben
Baca JugaJenderal Listyo Dicpot dari Dewan Penasihat KSPSI ***