Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dilaporkan ke Polisi oleh IKM, Begini Tanggapan Abu Janda

S Samsuddin • 28 May 2026 • 0 komentar
Dilaporkan ke Polisi oleh IKM, Begini Tanggapan Abu Janda

Putraindonews.com, Jakarta – Aktivis yang juga pegiat media sosial, Permadi Arya atau yang lebih dikenal sebagai Abu Janda dilaporkan Ikatan Keluarga Minang (IKM) ke polisi.

Abu Janda dilaporkan lantaran ucapannya yang dinilai menyinggung Sumbar dengan ucapan 'bar-bar' karena dugaan kasus intoleransi.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Setelah dilaporkan, Abu Janda pun merespons hal itu seperti dikutip dari media sosialnya, Rabu 27 Mei 2026.

“Saya dilaporkan ke polisi karena menyampaikan fakta banyak kasus intoleransi terjadi di Sumbar, saya punya datanya dari tahun 2024,” ujarnya.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

“Saya difitnah keji dikatakan menghina masyarakat Sumbar,” lanjutnya seperti dalam caption IG miliknya.

Permadi Arya menyebut tidak pernah mengatakan masyarakat Sumbar sebagai orang barbar. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK
Tags: #abu janda #dpp ikm #sumatrra barat

Bagikan berita:

Berita Terkait