PUTRAINDONEWS.COM
TANGSEL - BANTEN | Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) mulai merealisasikan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) revitalisasi Pasar Ciputat.
Pengerjaan revitalisasi Gedung A dan B Pasar Ciputat dilakukan dua tahap, dengan konsep kekinian.
Baca JugaDisinyalir Tidak Penuhi Spektek Rekanan Nakal Dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar
Hanya saja, disebabkan situasi bencana non alam atau Pandemi Covid-19 yang belum berakhir rencana program tersebut mengalami penundaan hingga pertengahan tahun.
Revitalisasi tersebut dilakukan Pemkot Tangsel karena menilai kondisi Pasar Ciputat saat ini sudah tidak laik digunakan sebagai tempat transaksi jual beli. Pemkot juga telah mengeluarkan desain Pasar Ciputat yang statusnya tetap tradisional dengan wajah bangunan yang modern.
Baca JugaGubernur Pramono Perintahkan Bongkar JPO Rasuna SaidProses revitalisasi diawali dengan Instruksi Walikota Tangsel mengenai rasionalisasi dan anggaran biaya pembangunan.
Turunnya instruksi tersebut menjadi cikal bakal DBPR melangsungkan pelelangan pembangunan kepada pihak ketiga.
Baca JugaIndonesia Bakal Punya Tol Terpanjang, Bandung-Jogja
“Pelelangan sudah dilakukan pada Juni lalu. Dan penetapan pemenang lelang sekitar awal Agustus, selanjutnya kita melakukan penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia kontraktor pelaksana dari PT Prima Graha Utama dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 11,3 miliar,†ujar Plt Kepala Dinas DBPR Tangsel Ade Suprijal.
Pengerjaan revitalisasi Gedung A dan B Pasar Ciputat dilakukan dua tahap dengan target waktu yang berbeda.
Baca JugaFirman Wijaya Tegaskan Pentingnya Keadilan Kontraktual bagi Keberlanjutan Proyek Konstruksi NasionalAde mengatakan tahap pertama Pembangunan Pasar Ciputat difokuskan untuk perbaikan fasilitas di Gedung B. Sementara perbaikan Gedung A Pasar Ciputat hanya dilakukan di bagian depan saja.
“Waktu yang berlangsung untuk tahap pertama sangat terbatas, hanya 130 hari kerja atau lebih. Pembangunan sudah 51 persen. Ada juga perbaikan di lantai 1 dan dua ramp untuk seluruh gedung A dan B sebanyak tiga lantai,†tandasnya.
Baca JugaPU Butuh Anggaran Rp30 Triliun untuk 136 Perlintasan Sebidang Jalur Kereta ApiGedung A dan B terletak tepat di kawasan Jalan H Usman, Ciputat dengan konsep kekinian. Terkait sistem zonasi pada desain master plan revitalisasi Pasar Ciputat tersebut pembagian lantai gedung nantinya sesuai bidang dagang yang diperjualbelikan. ADV