Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

DPR RI Apresiasi Panja Netralitas Pemilu Polri

S Samsuddin • 17 Nov 2023 • 0 komentar
DPR RI Apresiasi Panja Netralitas Pemilu Polri

Putraindonews.com - Jakarta | Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengapresiasi kesiapan Polri dalam menjaga keamanan dan menjamin pelaksanaan Pemilu 2024. Tujuan utamanya adalah untuk menghasilkan kontestasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Jurdil).

"Kita di Komisi III DPR RI juga mendesak Polri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritasnya dalam menghadapi pemilu dan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melibatkan diri dalam politik praktis," tegas Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/23).

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

Sedang Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Taufik Basari menilai kalau pembentukan Panitia Kerja (Panja) netralitas Polri, lebih tepat untuk membentuk panja pengawasan pemilu, yang ruang lingkupnya lebih besar.

"Kalau menurut saya sebaiknya yang dibentuk adalah panja pengawasan pemilu yang akan mengawasi keseluruhan tugas dan fungsi Polri dalam penegakan hukum kepemiluan, menjaga kamtibmas dan mengawal proses pemilu. Bukan panja netralitas Polri karena dari namanya saja sudah ada semacam tuduhan bahwa Polri tidak netral," jelas sosok yang akrab disapa Tobas itu.

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

Tobas menegaskan yang harus diawasi adalah profesionalitas Polri dalam menjaga tugasnya yang di dalamnya juga menyangkut netralitas.

"Kapolri telah menginstruksikan agar Polri netral dalam pemilu, berarti yang harus dikawal adalah bagaimana Polri menjalankan instruksi tersebut," ujarnya.

Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

Sementara itu, Pengamat Militer ISESS Khairul Fahmi mengatakan pembentukan instrumen pengawasan di DPR jangan sampai sarat dengan kepentingan.

"Nah, kehadiran Panja Netralitas menurut saya mestinya didasarkan pada iktikad, komitmen dan dimaknai sebagai bagian dari kerja pengawasan DPR RI untuk memastikan Polri tidak berpihak dan terjaga netralitasnya," kata dia.

Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional

"Tidak boleh dijadikan instrumen penekan, semisal untuk justru mempengaruhi netralitas Polri atau bahkan menjadi penghambat kelancaran kerja kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu,”ungkap Fahmi menambahkan.

Dengan adanya Panja Netralitas Polri ini,.diharal tidak mengganggu kerja lembaga lain. Di sisi lain, kehadiran Panja jangan sampai mengganggu dan mengintervensi kerja Bawaslu RI sebagai penyelenggara pengawasan Pemilu, demikian Fahmi. Red/HS

Baca JugaDorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan Manusia

Bagikan berita:

Berita Terkait