Putraindonews.com, Jakarta – Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk Pembatasan Kuota Maba PTN, mendapat sambutan positif dari kalangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menyelamatkan ekosistem pendidikan swasta yang kian terhimpit. Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menyebut langkah tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah yang sangat dinantikan.
Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBGMenurutnya, dominasi PTN dalam menyerap maba selama ini telah memicu ketimpangan yang ekstrem antara sektor negeri dan swasta.
“Beban berat operasional yang ditanggung PTS berdampak langsung pada kualitas dan keberlangsungannya. Pembatasan penerimaan maba PTN adalah salah satu solusi konkret,” ujar Dr. Handi Risza, Selasa (10/3/2026).
Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik DicabutData Ketimpangan yang Kontras
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perbandingan rasio pembinaan mahasiswa antara PTN dan PTS menunjukkan angka yang sangat kontras:
Sektor Perguruan Tinggi Jumlah Kampus Total Mahasiswa Rata-rata Mahasiswa/Kampus PTN 127 4,4 Juta 34.712 PTS 2.713 4,8 Juta 1.781
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-SingapuraKondisi ini diperparah dengan tren penurunan jumlah pendaftar di sektor swasta hingga mencapai 20%—30%. Beberapa PTS bahkan dilaporkan sudah tidak lagi mampu menerima mahasiswa baru karena tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan pemasukan.
Dorong Keadilan Anggaran (BOPT untuk PTS)
Selain pembatasan kuota, Dr. Handi juga menyoroti aspek pembiayaan. Selama ini, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) hanya mengalir ke kampus negeri. Ia mengusulkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) bagi PTS.
Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan“PTS memiliki tanggung jawab konstitusional yang sama dalam mencerdaskan bangsa. Pemberian BOPT bagi PTS diharapkan dapat menekan biaya pendidikan bagi masyarakat dengan prinsip keadilan yang setara,” tambahnya.
Fokus PTN-BH pada Riset
Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Prof. Mukhamad Najib, Ph.D., sebelumnya mengonfirmasi bahwa pembatasan kuota S1 di PTN-BH bertujuan agar kampus-kampus elite tersebut lebih fokus pada penguatan riset serta program pascasarjana (S2 dan S3).
Baca JugaPria di Tangerang Terkejut Usai Ditagih Pajak Rp137 Juta dari McLerenDengan demikian, porsi pendidikan sarjana dapat terdistribusi lebih merata ke perguruan tinggi lainnya, termasuk swasta.
Keberpihakan pemerintah melalui kebijakan ini dianggap sebagai napas baru bagi ribuan PTS di Indonesia agar tetap kompetitif dan terhindar dari ancaman penutupan kampus. Red/GW
Baca JugaCatat! Operasi Patuh Semeru Digelar Hari Ini hingga 8 November 2026