Putraindonews.com, Jakarta – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.
Pemeriksaan dilakukan usai masa pembantaran terhadap dirinya berakhir lantaran masalah kondisi kesehatan yang dideritanya.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarYaqut terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 09.08 WIB. Dirinya terlihat memakai rompi tahanan dan tangan diborgol saat memasuki gedung.
Yaqut juga tampak membawa sebuah bantal sebagai alas duduk selama menjalani pemeriksaan.
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid DitangkapSaat ditanya awak media soal agenda pemeriksaan yang dijalani, Yaqut enggan memberikan banyak komentar.
"Nanti ya setelah ini ya, bismillah, bismillah. Semoga kebenaran terungkap," jawabnya singkat. Red/HS
Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu