Putraindonews.com, Blitar - Ratusan atlet, pelatih, wasit, dan pengurus dari berbagai cabang olahraga (cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar menggelar aksi demonstrasi damai di dua titik strategis, yakni Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar dan Kantor Wali Kota Blitar, Senin (7/9/2026).
Mereka menuntut dua hal utama yakni, pembukaan kembali kantor kesekretariatan KONI Kota Blitar yang selama ini ditutup aksesnya, serta percepatan pencairan dana hibah olahraga yang telah lama tertunda. Aksi ini merupakan puncak kekecewaan para insan olahraga atas kebuntuan komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineAksi ini digelar mengingat pentingnya dukungan finansial dan fasilitas bagi persiapan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun depan. Para atlet merasa terancam masa depan prestasi mereka akibat ketidakpastian anggaran dan akses terhadap fasilitas administrasi.
Plt Ketua KONI Kota Blitar, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, hadir di tengah massa untuk menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa aksi ini murni berasal dari kemauan para insan olahraga yang sudah menemui jalan buntu, bukan instruksi darinya.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Kami selaku PLT menyuarakan para adik-atlet. Yang hadir hari ini adalah semuanya, mulai dari atlet, wasit, pelatih, hingga pengurus. Kami sudah menyampaikan agar acara berjalan tertib dan aman. Jangan sampai ada kekerasan atau tindakan merusak," kata Elim Tyu Samba di lokasi aksi.
Elim menambahkan, meskipun ia memegang jabatan rangkap di eksekutif, ia tidak pernah menginstruksikan atau mengkondisikan atlet untuk turun ke jalan.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat"Ini murni daripada kemauan dari insan-insan olahraga. Saya hanya mempersilakan karena kami memang sudah menemui jalan buntu. Berbagai cara sudah kita lakukan, tapi tidak ada jawaban yang pasti," tambahnya.
Dalam keterangannya, Elim memaparkan kronologi panjang yang melatarbelakangi aksi tersebut. Konflik bermula dari proses pemilihan Ketua Umum KONI Kota Blitar melalui Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot). Hasil musyawarat yang menghasilkan ketua umum sah dianggap kurang sesuai oleh Pemkot, sehingga ketua tersebut mengundurkan diri dan digantikan oleh Elim sebagai Plt.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanSejak itu, pihak KONI telah berupaya melakukan pendekatan secara formal. Elim menyebutkan bahwa mereka telah mengirimkan tiga surat permintaan audiensi kepada Wali Kota Blitar, namun tidak ada balasan. Bahkan, dalam sesi hearing bersama DPRD Kota Blitar yang melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta beberapa ketua cabor yang juga merupakan anggota dewan, Wali Kota juga tidak hadir.
"Kami sudah menunggu lama. Dari awal, kami mengikuti kemauan pemerintah kota. Rekomendasi dari DPRD sudah dikirim ke Pemda, namun hasilnya nihil. Tidak ada tanggapan," kata Elim dengan nada kecewa.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaSalah satu alasan yang sering dilontarkan pihak terkait adalah ketiadaan Surat Keputusan (SK) sah dari provinsi untuk status Plt. Namun, Elim membantah hal tersebut.
"SK sudah turun, semuanya sudah sesuai. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta KONI Pusat, dan mereka menyatakan Plt itu sah dan memiliki kewenangan. Jadi, tidak ada alasan yang jelas mengapa anggaran tidak bisa diproses atau kantor tidak dikembalikan," tegasnya.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangDi tengah ketegangan, aksi ini berakhir dengan ditandatanganinya nota kesepakatan antara perwakilan KONI, DPRD, dan Pemkot Blitar. Nota tersebut ditandatangani oleh Elim Tyu Samba (Plt Ketua KONI), Sahrul (Ketua DPRD Kota Blitar), dan Pj Sekda Kota Blitar, Tri Iman (perwakilan Pemkot Blitar).
Isi kesepakatan mencakup dua poin krusial yakni;
1. Segera mencairkan dana hibah olahraga yang tertunda.
2. Segera mengembalikan akses dan penggunaan kantor kesekretariatan KONI Kota Blitar.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoElim menetapkan batas waktu penyelesaian hingga akhir hari ini, Senin (7/9/2026).
"Harapannya dari nota kesepakatan tersebut, pemerintah daerah tidak ingkar janji. Batas waktunya hari ini. Jika hari ini tidak ada kejelasan, kami harus diskusi lagi dengan seluruh pihak. Kami tidak bisa memaksakan, tapi kami akan tetap tertib," ujarnya.
Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai realisasi fisik dari nota kesepakatan tersebut, namun suasana di lapangan dilaporkan kondusif pasca penandatanganan.
Meskipun aksi berlangsung relatif damai, Elim Tyu Samba menyayangkan adanya provokasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mengungkapkan bahwa sebelum aksi, beredar pesan berantai yang mengatasnamakan KONI Kota Blitar dengan niat merusuh.
Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta"Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Dari awal kami sudah antisipatif dengan memasang gelang berwarna pink untuk memantau situasi. Ternyata, ada beberapa oknum dari luar Pemda dan luar KONI yang mencoba merusuh. Kami tegaskan, KONI Kota Blitar selalu mengikuti permintaan pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban," pungkas Elim.
Sementara itu, Pemerintah Kota Blitar melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono menegaskan tidak bermaksud mengulur-ulur pencairan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar.
Baca JugaDukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari Dampingi Petani Panen Cabai Di Desa SemenTri Iman mengatakan penundaan tersebut semata-mata guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya Pemkot ini sangat menghormati apa yang disampaikan oleh teman-teman dari KONI. Namun kami harus melaksanakan semua ini sesuai aturan yang berlaku," kata Tri Iman.
Terkait penggunaan kantor KONI, Tri Iman menegaskan, aset tersebut merupakan milik masyarakat Kota Blitar, sehingga tidak bisa sembarangan diserahkan pengelolaannya.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online"Pihak yang memanfaatkannya harus memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menandatangani perjanjian," ujarnya.
Aksi ini menjadi sorotan publik mengenai bagaimana pemerintah daerah merespons kebutuhan dasar pembinaan olahraga, terutama di tengah target prestasi daerah yang semakin tinggi.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatMasyarakat dan pengamat olahraga kini menunggu komitmen nyata dari Pemkot Blitar dalam menepati janji yang tertuang dalam nota kesepakatan tersebut.
Red/Rif
