Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Evaluasi Akhir Tahun, 5 Sikap Reform Syndicate soal Energi dan Pertambangan

S Samsuddin • 14 Dec 2025 • 0 komentar
Evaluasi Akhir Tahun, 5 Sikap Reform Syndicate soal Energi dan Pertambangan

Putraindonews.com, Jakarta – Sektor pertambangan Indonesia sepanjang tahun 2025 dinilai penuh dengan kebijakan yang paradoks. Hal ini terungkap dalam diskusi "Evaluasi Akhir Tahun Sektor Energi dan Pertambangan" yang digelar Reform Syndicate, Jumat (12/12).

Alur diskusi di buka oleh Managing Director Reform Syndicate Muh Jusrianto, menyampaikan 5 pernyataan sikap. "Pertama pertumbuhan ekonomi tidak boleh lagi di bayar dengan kerusakan ekologis permanen, Kedua pemerintah harus punya dana cadangan dan mencari sumber pendanaan lain agar ekonomi negara tidak guncang, Ketiga penegakan hukum harus tegak bukan sekedar formalitas, Keempat pendapatan tambang harus di rasakan rakyat, Kelima ambisi ekonomi jangan sampai mewariskan kerusakan alam permanen," tandasnya.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bachtiar, menilai beberapa kebijakan pemerintah yang berniat baik justru berakhir fatal. Ia mencontohkan PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang pemberian izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas).

"Niat pemerintah baik, tapi bisa jadi menjerumuskan. Seperti PP nomor 25 Tahun 2024, izin tambang untuk ormas ini," ujar Bisman. Ia juga menyoroti tingginya kasus korupsi dan tambang ilegal yang sulit diberantas karena melibatkan para pengambil kebijakan itu sendiri.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Sorotan tajam juga diarahkan pada program hilirisasi yang selama ini dibanggakan pemerintah. Menurut Bisman, keberadaan smelter seringkali menjadi posisi yang serba salah bagi negara.

"Hilirisasi harus dimaknai sebagai penambah nilai tambah, tapi smelter itu serba salah. Sepertinya keluar dari mulut harimau, masuk kandang macan," tegasnya.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Sementara dari Pengkampanye WALHI Nasional Wahyu Eka Setyawan menyoroti kontradiksi sikap antara Indonesia dan China dalam memandang industri tambang. "Dalam konteks bisnis pertambangan ekstraktif, China sudah sadar kerusakan akibat tambang. Kita malah mengobral dengan logika hilirisasi dan investasi," ujar Wahyu.

Pandangan ini diperkuat oleh Aryanto Nugroho dari PWYP (Publish What You Pay) Indonesia dalam forum evaluasi yang sama. Ia membedah rantai nilai pertambangan timah yang menurutnya sangat merugikan posisi Indonesia.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

"Catatan pertambangan timah sepanjang rantai nilai, dari hulu ke hilir dinikmati China. Sepanjang rantai nilai (di Indonesia) problem di mana-mana," tegas Aryanto.

Para narasumber sepakat bahwa narasi hilirisasi perlu dievaluasi total agar Indonesia tidak hanya menjadi tempat pengerukan bahan mentah dan lokasi bencana, sementara nilai ekonomis terbesarnya justru lari ke luar negeri. Red/HS

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo
Tags: #Indonesia #korupsi #bisnis #hukum #timah

Bagikan berita:

Berita Terkait