Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Fantastis! Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen

S Samsuddin • 13 Jun 2025 • 0 komentar
Fantastis! Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Putraindonews.com, Jakarta – Kabar gembira datang dari Presiden RI Prabowo Subianto yang baru saja mengumumkan renacana kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.

Prabowo menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," ucap Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis.

Dalam sambutannya, Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Usai mengumumkan kenaikan gaji hakim itu, Prabowo pun disambut tepuk tangan meriah oleh para hakim yang baru saja dikukuhkan. Red/HS

Tags: #prabowo subianto #mahkamah agung

Bagikan berita:

Berita Terkait