Putraindonews.com, Jakarta – Musisi senior Fariz RM melaporkan musisi Syahravi terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Fariz mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut pelaporan kasus tersebut pada Selasa (23/6/2026).
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarDalam kesempatan itu, Fariz tidak sendirian datan ke markas kepolisian, melainkan ikut ditemani oleh tim kuasa hukumnya demi berkoordinasi dengan penyidik.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menerangkan bahwa tujuan kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan berkas perkara kliennya yang sudah didaftarkan sejak hampir setahun lalu.
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap"Hari ini saya dan Bang Fariz bersama tim lawyer, mau berkoordinasi dengan penyidik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan Bang Fariz RM yang sudah hampir setahun. Ini mengenai hak cipta," kata Deolipa Yumara. Red/HS