Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Fitnah Politik di Atas Penderitaan Nelayan: Bupati Dikorbankan!

S Samsuddin • 08 Aug 2025 • 0 komentar
Fitnah Politik di Atas Penderitaan Nelayan: Bupati Dikorbankan!

Putraindonews.com, Sampang – Dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan di wilayah Pantai Utara (Pantura) Madura kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Namun di tengah ramainya opini, Wakil Ketua Ormas Macan Asia Indonesia (MAI) DPC Kabupaten Sampang, M Sahi, justru menyampaikan tanggapan positif terhadap Bupati Sampang, Slamet Junaidi.

Sahi menyatakan, pihaknya melihat bahwa tudingan terhadap Slamet Junaidi terlalu dini dan tidak didasarkan pada data yang utuh. “Kami meminta masyarakat dan media untuk tetap objektif. Jangan sampai ada penggiringan opini sebelum proses hukum membuktikan apa pun,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon senilai lebih dari Rp21 miliar yang sebelumnya telah dibayarkan oleh perusahaan migas Petronas Carigali Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Sampang. Sejumlah pihak menuding Bupati Slamet Junaidi terlibat dalam aliran dana yang belum tersalurkan secara jelas kepada para nelayan.

Dana tersebut dikabarkan cair pada periode September–Oktober 2024, saat posisi Bupati Sampang sudah dijabat oleh Penjabat (Pj.) Rudy Arifianto. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik tentang siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Pernyataan dari Petronas dan aksi protes dari sejumlah ormas memperkuat kecurigaan terhadap adanya ketidakwajaran dalam penyaluran dana. Namun menurut Sahi, justru karena waktu pencairan terjadi setelah masa jabatan Slamet Junaidi berakhir, maka tudingan terhadapnya patut diklarifikasi dengan adil.

Sahi menegaskan bahwa Ormas MAI Macan Asia akan mendukung proses hukum yang objektif dan transparan. “Kami mendukung aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Tapi jangan dulu menghakimi siapa pun, termasuk Pak Slamet Junaidi,” katanya.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Hingga kini, Pemkab Sampang belum memberikan klarifikasi resmi terkait status dana tersebut. Sementara itu, desakan masyarakat agar masalah ini diusut tuntas terus bergema. Sahi berharap agar penyelesaian masalah ini tidak dipolitisasi dan tetap berpijak pada fakta hukum.

“Jika ternyata beliau tidak terlibat, siapa yang akan bertanggung jawab atas pencemaran nama baik? Mari kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” tutup Sahi. Red/RJS

Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit
Tags: #Indonesia #opini #hukum #politik

Bagikan berita:

Berita Terkait