Putraindonews.com, Jakarta – Kisruh soal utang senilai Rp 200 juta antara Giorgio Antonio dan Nikita Mirzani kian memanas.
Pasalnya, Giorgio belakangn memberikan pernyataan yang membuat Nikita semakin geram. Keduanya oun bahkan telah memasuki tahap baru usai pihak Nikita menyatakan siap menempuh jalur hukum.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarKendati begitu, Giorgio melalui kuasa hukumnya memberikan bantahan keras atas tudingan tersebut.
Jaenudin selaku kuasa hukum Giorgio Antonio, menyebut telah melakukan pertemuan langsung dengan Giorgio dan Sarwendah untuk membahas masalah ini. Ia menyebut klaim utang tersebut dianggap sebagai hoax oleh Giorgio.
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap"Pada pertemuan itu memang bukan hanya saya ketemu Gio, ada Wendah. Salah satunya adalah membahas terkait isu Rp 200 juta yang selama ini dianggap oleh Gio itu sebuah hoax," ungkap Jaenudin di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/9/2026).
Jaenudin menegaskan bahwa penagihan uang dalam jumlah besar harus didukung oleh dokumen yang valid seperti kuitansi, bukti transfer, atau bukti percakapan sebagai transparansi dan untuk menghindari klaim yang menjadi bola liar di media sosial.
Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu"Kalau kita nagih seseorang, paling tidak kan ada kuitansi, ada bukti transfer, bukti serah terima, atau bukti chat dan sebagainya," lanjutnya. Red/HS