Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Gubernur DKI Jakarta Pastikan PJJ Tidak Diperpanjang

S Samsuddin • 08 Sep 2026 • 0 komentar
Gubernur DKI Jakarta Pastikan PJJ Tidak Diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah di Jakarta kembali normal mulai Rabu (9/9/2026).(KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA)

Putraindonews.com, Jakarta – Imbas dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berlangsung sejak 4 September 2026 membuat sejumlah layanan ikut terkena dampak.

Sejumlah sistem pelayanan publik, seperti sistem perhubungan transportasi udara terpaksa mengalami penghentian sementara akibat kondisi buruk yang ditimbulkan.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Khusus bagi dunia pendidikan, sejumlah kebijakan antisipatif untuk menjamin keselamatan siswa coba dilakukan salah satunya melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Di DKI Jakarta, kebijakan PJJ mulai diberlakukan sejak Senin, 7 September 2026 sebagai langkah antisipatif.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Namun, kbijakan PJJ itu kini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Hal itu diketahui setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan PJJ di Jakarta tidak diperpanjang. 

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Dengan demikian, mulai Rabu (9/9/2026), kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali digelar secara normal di sekolah. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait