Putraindonews.com, Jakarta – Imbas dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berlangsung sejak 4 September 2026 membuat sejumlah layanan ikut terkena dampak.
Sejumlah sistem pelayanan publik, seperti sistem perhubungan transportasi udara terpaksa mengalami penghentian sementara akibat kondisi buruk yang ditimbulkan.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaKhusus bagi dunia pendidikan, sejumlah kebijakan antisipatif untuk menjamin keselamatan siswa coba dilakukan salah satunya melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Di DKI Jakarta, kebijakan PJJ mulai diberlakukan sejak Senin, 7 September 2026 sebagai langkah antisipatif.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangNamun, kbijakan PJJ itu kini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal itu diketahui setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan PJJ di Jakarta tidak diperpanjang.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoDengan demikian, mulai Rabu (9/9/2026), kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali digelar secara normal di sekolah. Red/HS