Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Gus Imin Titip 8 Agenda Perubahan kepada Prabowo Subianto

S Samsuddin • 02 May 2024 • 0 komentar
Gus Imin Titip 8 Agenda Perubahan kepada Prabowo Subianto

Putraindonews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menitipkan delapan agenda perubahan kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih periode 2024-2029.

"Bukan hanya kader PKB, ketika saya bertemu pak Prabowo, presiden terpilih, yang kita sampaikan adalah delapan visi perubahan," katanya di Jakarta, Rabu malam (1/5/24).

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Delapan agenda perubahan PKB untuk bangsa yakni merawat dan memperkuat kualitas demokrasi, menjamin kebebasan rakyat berbicara dan mengkritik, menjamin kebebasan pers sebagai pilar ke-4 demokrasi, memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja.

Selanjutnya, mewujudkan upah berkeadilan dan menjamin akses pemerataan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem, mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan serta mengedepankan etika lingkungan dan pembangunan.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Muhaimin menjelaskan perubahan bukan soal kepemimpinan atau keberlanjutan kepemimpinan. Hal itu sudah selesai di pemilihan presiden, tetapi perubahan bagi PKB, adalah kemampuan daya tahan pemerintahan di dalam menjawab tantangan ekonomi, sosial, dan budaya

"Masyarakat ini semakin kritis, tuntutannya besar, kalau enggak ada perubahan skenario dan cara kerja, ya berat mengantisipasi," katanya menegaskan.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Sebelumnya (25/4), PKB menyatakan sikap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

“Saya rasa sudah tidak perlu dijawab, sudah cetho (jelas mendukung Prabowo-Gibran),” kata Muhaimin saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKB, Jakarta (25/4). Red/HS

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Bagikan berita:

Berita Terkait