Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPU Sumba Barat Gelar Sosialisasi PKPU Terbaru Jelang Pilkada 2024

S Samsuddin • 02 May 2024 • 0 komentar
KPU Sumba Barat Gelar Sosialisasi PKPU Terbaru Jelang Pilkada 2024

Putraindonews.com - NTT | KPU Kabupaten Sumba Barat laksanakan kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Sumba Barat pada Rabu, (1/5/24).

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Rahardjo.

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Dalam sambutannya, Ketua Teguh Rahardjo mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi seluruh pihak, baik itu partai politik, TNI-POLRI, unsur pemerintah maupun Bawaslu agar sama-sama mengikuti jadwal dan tahapan yang ada.

"Yang pertama PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Pilkada. Kita akan sampaikan secara riil proses dan tahapan. Dan yang berikutnya PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dan Penghitungan Perolehan Kursi," tandasnya.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Adapun Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini ada dua, yang pertama adalah Agusalim Ahmad Selaku Komisioner, Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM.

Dalam pemaparan materinya. Agusalim Ahmad membahas secara detail terkait PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ini ada dua tahapan yakni Tahapan persiapan dan penyelenggaraan.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Tahap Persiapan, meliputi: Perencanaan program dan anggaran; Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan; Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan; Pembentukan PPK, PPS dan KPPS; Pembentukan Panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara; Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan; Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih; dan Pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih.

Sedangkan Tahap Penyelengaraan mencakup; pengumuman pendaftaran Pasangan Calon; pendaftaran Pasangan Calon; penelitian persyaratan calon; d. penetapan Pasangan Calon; pelaksanaan Kampanye; pelaksanaan pemungutan suara; penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara; penetapan calon terpilih; penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil Pemilihan; dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Pemateri kedua adalah Teguh Rahardjo selaku Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat.

Juga mengurai secara tuntas tentang PKPU Nomor 6 Tahun 2024, mencakup; 1. Tata Cara Penghitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. 2. Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPD. 3. Penetapan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPD.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Turut hadir dalam kegiatan ini; Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Bakesbangpol Kabupaten Sumba Barat, Kabag Ops Polres Sumba Barat, Seluruh Partai Politik Se-kabupaten Sumba Barat dan Insan Pers. Red/Nov

Bagikan berita:

Berita Terkait