Putraindonews.com, Jakarta – Ibu dan anak yang diduga otak di balik pencurian emas lintas provinsi ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur.
Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Pamekasan Ipda Reza mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), usai sempat melarikan diri setelah melakukan pencurian.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Penangkapan ini, berkat rekaman kamera pengintai yang ada di lokasi kejadian. Kami langsung melakukan penyidikan dan memburu pelaku," ujarnya dilansir Antara, Kamis (21/5).
Aksi pecurian itu terjadi pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu toko emas di Pamekasan. Kasus tersebut lalu dilaporkan korban kepada kepolisian pada 9 Mei 2026 setelah diketahui adanya kehilangan perhiasan emas.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarSetelah aksi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial, polisi akhirnya mengidentifikasi dua perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Red/HS