Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Imbas Penghapusan PT, Akademisi Nilai Kapabilitas Jadi Indikator Penting Kandidat

S Samsuddin • 06 Jan 2025 • 0 komentar
Imbas Penghapusan PT, Akademisi Nilai Kapabilitas Jadi Indikator Penting Kandidat

Putraindonews.com,Jakarta – Akademisi yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof Asrinaldi menilai bahwa kapabilitas seseorang terkait kepemimpinan di pemerintahan bisa menjadi salah satu syarat pencalonan presiden dan wakil presiden imbas ambang batas dihapus.

Ambang batas yang dimaksud Asrinaldi adalah ambang batas persentase minimal pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold yang dihapus berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

“Saya pikir perlu ada tambahan terkait dengan pengalaman sebagai pemimpin, pengalaman dalam memimpin pemerintahan dan politik. Misalnya, seorang calon presiden itu ya perlu punya pengalaman terkait dengan itu. Jadi, bukan ujug-ujug,” kata Prof Asrinaldi dikutip dari Antara, Minggu (5/1).

Ia juga mengatakan bahwa kapabilitas dalam memimpin perlu dipertimbangkan karena sebelumnya MK juga telah mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengatur syarat seorang warga negara dapat maju sebagai calon presiden dan wakil presiden bila berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

“Walaupun itu akan jadi perdebatan, tetapi persyaratan itu perlu diatur, dan itu akan menguntungkan bahwa yang jadi presiden dan wakil presiden itu adalah orang-orang yang memang punya pengalaman politik dan pemerintahan tadi ya,” ujarnya.

Menurut dia, kapabilitas dalam memimpin juga dapat menyaring dan menghasilkan calon yang mempunyai visi kebangsaan, dan bisa membangun bangsa menjadi lebih baik lagi.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

“Ya, saya pikir perlu ada diskusi yang mendalam lagi terkait dengan ini gitu, karena ini juga akan menjadi persyaratan politik yang akan ditambahkan,” katanya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait