Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Industri Media Terdampak Pandemi, SINDIKASI Luncurkan Donasi ‘Pekerja Bantu Pekerja'

S Samsuddin 29 Aug 2021 0 komentar
Industri Media Terdampak Pandemi, SINDIKASI Luncurkan Donasi ‘Pekerja Bantu Pekerja'

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) meluncurkan inisiasi gerakan donasi ‘Pekerja Bantu Pekerja” untuk membantu dan bersolidaritas pada sesama pekerja di industri media dan kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 selama lebih dari 1,5 tahun.

Kanal donasi “Pekerja Bantu Pekerja” ini akan dibuka bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun SINDIKASI ke-4 yang bertemakan “SINDIKASI Level Empat: Berserikat Semakin Kuat” yang diperingati pada 28 Agustus 2021.

Baca JugaElim Tyu Samba: Jangan Sentimen Pribadi Korbankan Atlet "Tidak Elok"

Donasi dapat dikirimkan melalui rekening BRI no rekening 207-401-00022-5568 atas nama Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), dan OVO di nomor: 0811-1662-708, saat transfer sertakan angka 3 di belakang nominal transfer misal: Rp 500.003.

Ketua SINDIKASI, Nur Aini mengatakan solidaritas sesama menjadi tumpuan harapan bagi pekerja terutama di sektor media dan industri kreatif pada masa pandemi Covid-19.

Baca JugaKepulan Asap Keluar dari Tas, Penumpang KRL Dibuat Panik

Bantuan sosial dari pemerintah tidak dapat diharapkan karena adanya diskriminasi dalam pendataan penerima. Hanya pekerja formal yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati subsidi gaji.

Sementara, sebagian pekerja media dan industri kreatif terutama freelancer dianggap pekerja informal dan minim yang terdaftar mandiri BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja media dan industri kreatif yang sebenarnya adalah pekerja terampil pun tidak terbantu dengan program prakerja.

Baca JugaGeger 20 Siswa dari Dua Sekolah di Kota Blitar Diduga Keracunan MBG

Saat bantuan pemerintah tidak bisa diharapkan, kondisi pekerja semakin tidak pasti seiring belum membaiknya pandemi. Sejak pandemi Covid-19 dinyatakan masuk ke Indonesia pada Maret 2020, pekerja media dan industri kreatif khususnya yang berstatus pekerja lepas sudah merasakan dampaknya.

Dalam Kertas Posisi SINDIKASI, “Mengubur Pundi Di Tengah Pandemi: Kerentanan Pekerja Lepas di Tengah Krisis COVID-19,” mereka yang bekerja di subsektor Film, Video, Audio Visual (17,35 persen) adalah yang paling banyak mengalami pembatalan kerja akibat pandemi COVID-19.

Baca JugaKetuk Pintu Langit, Puluhan Rekan Profesi di Medan Doakan Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan Erupsi GAK

Hambatan serupa juga terjadi di 3 subsektor paling terdampak berikutnya, yakni, Seni Pertunjukan (10.85 persen), Seni Vokal dan Musik (9.4 persen), dan Fotografi (9.4 persen).

Kondisi itu membuat pendapatan pekerja di Industri media dan kreatif melayang.

Baca JugaGubernur Malut Sherly Tjoanda Disorot di Forum PBB, Bisnis Pertambangannya Dikuak ke Publik

Nur Aini mengungkapkan bahwa pendapatan yang melayang dalam rentang lima bulan (Maret-Juli) berada pada kisaran besaran > Rp1-5 juta dan >Rp5-15 juta dengan persentase masing-masing sebesar 32,8 persen, di mana sebanyak 87,8 persen dari mereka tidak mendapatkan kompensasi pada pembatalan pekerjaan.

“Kondisi pekerja media dan industri kreatif di tahun kedua pandemi tidak banyak berubah, bahkan semakin sulit dengan hadirnya undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Nur Aini.

Baca JugaZona SAR Selat Sunda Diperluas, Dayung Serunting IMO-Indonesia Monitoring Garis Pantai Lampung-Bengkulu

Untuk itu, SINDIKASI menginisiasi gerakan donasi “Pekerja Bantu Pekerja” untuk saling bersolidaritas terhadap sesama pekerja.

Donasi itu nantinya akan disalurkan kepada pekerja di industri media dan kreatif yang terinfeksi Covid-19, dan terdampak penghasilannya.

Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak Pembatas

Bentuk bantuan yang disalurkan nantinya akan berupa bantuan dana, obat-obatan dan vitamin, masker dan hand sanitizer, dan kebutuhan dasar lainnya yang dibutuhkan selama masa pandemi Covid-19.

Sebagian dana yang terkumpul juga akan disalurkan ke sesama pekerja melalui platform Bagi Rata.

Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBG

“Kerentanan yang dihadapi pekerja di sektor media dan industri kreatif ini nyata dan beragam tingkatannya. Untuk itu kami mengajak teman-teman yang masih bisa memiliki pekerjaan dan mendapat upah penuh untuk bisa bersolidaritas dan mengupayakan bantuan bagi teman-teman pekerja yang kehilangan pekerjaan,” kata Nur Aini.

SINDIKASI juga mengajak pekerja khususnya di sektor media dan industri kreatif untuk bergabung ke dalam serikat pekerja.

Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote Speaker

Dampak pandemi Covid-19 pada ekonomi dan Undang-Undang Cipta Kerja akan semakin menggerus kepastian kerja di masa depan.

“Untuk itu, saatnya para pekerja menghimpun kekuatan melalui serikat pekerja untuk memperkuat daya tawar menghadapi ketidakpastian kerja.”

Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAK

SINDIKASI adalah Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi merupakan organisasi yang diinisiasi oleh para pekerja untuk menjadi wadah kolektif dalam mengatasi sejumlah tantangan ketenagakerjaan.

SINDIKASI menaungi pekerja dari beragam profesi dan lintas perusahaan dalam sektor media dan industri kreatif, yang oleh Badan Ekonomi Kreatif diprediksi mencapai 16,9 juta pekerja. Sejak resmi tercatat sebagai serikat pekerja di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara dengan nomor pencatatan: 2279/III/SP/XII/2017.

Baca JugaElim Tyu Samba: Jangan Sentimen Pribadi Korbankan Atlet "Tidak Elok"

pada Januari 2018, SINDIKASI telah mengadakan berbagai kelas pendidikan ketenagakerjaan, diskusi, forum pertemuan rutin, penyebaran informasi, serta pendampingan dan advokasi masalah ketenagakerjaan. Red/Ben

Bagikan berita:

Berita Terkait