Putraindonews.com - Jakarta | Demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Mahkamah Agung (MA) telah melakukan banyak pembaruan. Pembaruan tersebut khususnya dimulai sejak adanya Buku Cetak Biru tahun 2003-2008 yang kemudian dilanjutkan Buku Cetak Biru 2010-2035.
Ragam pembaruan yang sangat penting bagi masyarakat tersebut antara lain adalah mudahnya mengakses informasi perkara.
Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBGMudahnya melakukan pengaduan secara online, dan mudahnya mendapatkan informasi baik mengenai kebijakan maupun kegiatan yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Mengenai pembaruan-pembaruan yang telah dilakukan tersebut, Mahkamah Agung merasa sangat penting untuk senantiasa membangun kerja sama dengan rekan media.
Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik DicabutTujuannya yaitu agar pembaruan MA bisa tersosialisasikan dengan baik dan masyarakat tahu aneka pembaruan yang telah dilakukan oleh MA. Selain itu agar informasi yang disampaikan dari rekan media bisa membantu masyarakat memahami proses penegakan hukum yang ada di MA.
Terkait tujuan tersebut, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas melaksanakan acara Media Gathering pada Jum'at, 4 Februari 2022, di area Jogging Track Mahkamah Agung.
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-SingapuraAcara yang dilaksanakan dengan suasana santai dan akrab ini dihadiri oleh dua narasumber yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. Turut hadir sebagai moderator yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mahkamah Agung ingin besar bersama media. Mahkamah Agung ingin besar bukan karena pujian, tetapi juga karena cacian. Karena, lanjut mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut, pujian bisa membuat lupa, terbuai, sedangkan cacian atau kritikan bisa membuat berkembang.
Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan"Silakan kritisi, jangan dipuji terus. Tapi ingat, kritikannya harus proporsional ya!" ujar Dr. Sunarto sambil tersenyum di hadapan para media.
Alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu menambahkan bahwa rekan-rekan media merupakan representasi dari pencari keadilan. Selain itu rekan media memiliki penglihatan, pendengaran, dan naluri investigasi yang jauh lebih tajam.
Baca JugaPria di Tangerang Terkejut Usai Ditagih Pajak Rp137 Juta dari McLerenUntuk itu, Dr. Sunarto mengatakan, berdasarkan kelebihan-kelebihan tersebut, Mahkamah Agung akan terus bekerja sama dengan rekan media dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.
Untuk menunjang hal tersebut, sejak tahun 2017, menurut mantan Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut, Mahkamah Agung telah memiliki kegiatan MARI Mendengar (Mahkamah Agung Republik Indonesia Mendengar). Kegiatan tersebut merupakan wadah untuk menerima masukan dan kritikan dari akademisi, jurnalis, dan masyarakat terkait Mahkamah Agung.
Baca JugaCatat! Operasi Patuh Semeru Digelar Hari Ini hingga 8 November 2026"Jika rekan media mendapatkan keluhan terkait Mahkamah Agung, silakan langsung sampaikan ke kami, apalagi terkait dengan perilaku aparatur yang diduga melanggar kode etik, segera laporkan. Termasuk juga ekspektasi publik, sampaikan kepada kami, agar bisa ditindaklanjuti," kata pria kelahiran Sumenep 11 April 1959 itu.
HOAX ADALAH FITNAHSementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada rekan media yang selama ini telah bekerja sama dengan MA secara baik.
Baca JugaSherly Tjoanda Harapkan Apindo Malut Berdampak Nyata"Terima kasih kepada rekan media yang telah memberitakan Mahkamah Agung dengan berimbang," katanya.
Namun, lanjut Dosen Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu bahwa jika ada berita-berita yang belum jelas kebenarannya, mohon dikonfirmasi terlebih dahulu, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar.
Baca JugaKawasan Suryakencana Bogor Dilanda Kebakaran"Belum lama ini, ramai soal harga karpet di ruang Wakil Ketua Mahkamah Agung yang diberitakan seharga sembilan milyar.
Padahal jumlah tersebut untuk biaya renovasi seluruh ruangan yang ada di Mahkamah Agung baik yang ada di Merdeka Utara, jl. Ahmad Yani, dan Mega Mendung Bogor," ujar Sekretaris Mahkamah Agung. Red/Ben
Baca JugaPHDI Pusat Gelar Upacara Mejaya-jaya dan Mesimakrama di Pura Besakih ***