Putraindonews.com, Jakarta – Korlantas Polri terus melakukan inovasi terhadap sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam inovasi terbaru, Polri mengembangkan sistem tilang ETLE yang dilengkapi teknologi Face Recognition yang terintegrasi dengan data dukcapil.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Sebagai bagian dari pengembangan layanan digital lalu lintas, Korlantas Polri menghadirkan inovasi tilang elektronik atau ETLE Face Recognition yang terintegrasi dengan data kependudukan Pencatatan Sipil (dukcapil) untuk mendukung proses pelanggaran secara cepat," tulis akun instagram Mabes Polri dikutip, Senin (25/5).
Polri menyebut teknologi ini akan digunakan ketika identitas kendaraan sulit dikenali, data registrasi tidak sesuai, atau dibutuhkan verifikasi tambahan terhadap pelanggar. Maka dengan sistem yang terintegrasi dengan data kependudukan diharapkan lebih transparan.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Teknologi ini menjadi solusi ketika identitas kendaraan sulit dikenali, data registrasi tidak sesuai, atau diperlukan verifikasi tambahan dalam proses penegakan hukum," tulisnya. Red/HS