Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Jakarta Hijau di Era Pramono

S Samsuddin • 17 May 2026 • 0 komentar
Jakarta Hijau di Era Pramono

Di tengah dinamika kehidupan kota metropolitan yang nyaris tidak pernah sepi, kehadiran taman bukan hanya tentang ruang terbuka hijau yang dihiasi pepohonan dan jalur pedestrian. Lebih dari itu, taman adalah ruang hidup yang mampu menyeimbangkan relasi manusia dan alam di tengah dominasi kendaraan, beton, dan polusi udara yang semakin memburuk.

Eksistensi taman di kota besar seperti Jakarta mempunyai arti filosofis yang mendalam. Ia menghadirkan kembali relasi manusia dengan alam yang secara gradual terputus akibat pesatnya arus urbanisasi dan industrialisasi.

Baca JugaMahkamah Agung dan Ikhtiar Menjaga Muruah Keadilan di Indonesia

Berdasarkan data saintifik, menunjukkan bahwa ruang terbuka hijau memiliki pengaruh signifikan terhadap kesehatan mental maupun fisik masyarakat.

Pepohonan berfungsi tidak hanya menyerap karbon dioksida, tapi juga sebagai pemroduksi oksigen yang keberadaannya sangat dibutuhkan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Baca JugaMenjaga Gula, Menjaga Negara: Saatnya Membenahi Tata Kelola untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan

Pepohonan juga memainkan fungsi penting dalam menurunkan suhu kota, hingga mengurangi tingkat stres dan kecemasan warga.

Alhasil, di tengah ancaman perubahan iklim, meningkatnya polusi udara, serta kepadatan penduduk Jakarta, kehadiran taman sekali lagi menjadi salah satu instrumen krusial yang mampu menjaga kualitas hidup masyarakat.

Baca JugaAHY dan Arah Strategis Infrastruktur Wilayah

Demikian, pembangunan dan revitalisasi taman dipercaya tidak sekadar proyek estetika kota semata, tapi juga sebagai investasi sosial, ekologis, dan kesehatan publik jangka panjang.

Dalam konteks itulah, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memberikan atensi penuh terhadap pengembangan taman dan ruang terbuka hijau harus diapresiasi dan dilihat sebagai sebuah langkah strategis untuk menjadikan Jakarta sebagai tempat tinggal yang lebih sehat dan manusiawi.

Fungsi Taman

Dalam pandangan filosofis, taman merupakan simbol keharmonisan antara manusia dan alam.

Baca JugaZulhas dan Jalan Menuju Swasembada Pangan

Di berbagai belahan dunia, utamanya di negara-negara industri maju, kota senantiasa dipenuhi gedung pencakar langit dan aktivitas ekonomi.

Namun, seiring geliat pertumbuhan kota, ia perlahan menciptakan keterasingan manusia dari lingkungan alaminya.

Baca Juga2 Tahun Prabowo-Gibran: Ujian dan Arti Sebuah Komitmen

Alhasil, taman hadir sebagai ruang penyembuhan. Ia tidak lagi representasi dari tuntutan estetika kota itu sendiri, melainkan sebagai fungsi vital yang menopang kebutuhan utama manusia akan ruang hidup yang lebih sehat.

Ia menjadi tempat di mana manusia dapat kembali menemukan ketenangan, refleksi, serta keseimbangan psikologis di tengah tekanan hidup perkotaan.

Baca JugaKoordinasi Polisi dan Jaksa: Mengakhiri Ego Sektoral dalam Perkara Pidana

Secara ilmiah, taman sebagai bagian dari ruang terbuka hijau terbukti berhasil menurunkan efek kepanasan kota akibat polusi dan kepadatan penduduk.

Hadirnya pepohonan membantu menyerap panas sekaligus meningkatkan kelembapan udara sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sejuk.

Baca JugaKementerian PU: Membangun Infrastruktur, Menegakkan Integritas

Kajian World Health Organization (WHO) menunjukkan dengan gamblang bahwa akses terhadap ruang hijau berkaitan erat dengan peningkatan kesehatan masyarakat.

Kehadiran taman, dengan demikian, dapat menurunkan tingkat stres, depresi, dan gangguan kecemasan yang merenggut hak masyarakat atas standar hidup yang lebih baik.

Baca JugaMenyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif

Aktivitas sederhana seperti berjalan kaki di area hijau diketahui mampu memperbaiki suasana hati serta meningkatkan kualitas kesehatan mental warga perkotaan.

Selain itu, yang tidak kalah penting, taman juga memiliki fungsi ekologis sebagai penyerap air hujan untuk mengurangi risiko banjir.

Baca JugaMenjadi Religius Tanpa Fanatisme

Dalam konteks Jakarta yang selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki persoalan tata air kompleks, keberadaan taman dan ruang hijau tentu saja menjadi bagian yang sangat penting dari sistem ekologis kota itu sendiri.

Pramono dan Kebijakan Taman

Di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, atensi dan kepedulian atas keberadaan taman kota dan ruang terbuka hijau menjadi salah satu simbol pembangunan yang lebih humanis.

Ambil contoh salah satu kebijakan Pramono terkait pembukaan taman selama 24 jam bagi masyarakat, harus dipandang sebagai wujud kebijakan humanis itu sendiri.

Baca JugaDi Ujung Petasan, Kerukunan Jakarta Diuji

Ia termasuk kebijakan yang tidak sekadar berbicara tentang aksesibilitas ruang publik, melainkan juga mengenai pengakuan terhadap hak warga atas lingkungan hidup yang sehat.

Sejak dulu Jakarta dipandang sebagai kota dengan ritme kehidupan yang sangat padat dan dinamis.

Baca JugaMahkamah Agung dan Ikhtiar Menjaga Muruah Keadilan di Indonesia

Banyak warga bekerja mulai pagi buta hingga hingga tengah malam dan memiliki keterbatasan waktu untuk menikmati ruang publik pada siang hari.

Karena itu, dibukanya taman selama 24 jam mampu memberikan akses dan kesempatan yang sangat terbuka kepada masyarakat untuk mengakses langsung ruang hijau kapan pun mereka membutuhkan.

Baca JugaMenjaga Gula, Menjaga Negara: Saatnya Membenahi Tata Kelola untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan

Ini merupakan bentuk demokratisasi ruang publik di tengah kota metropolitan seperti Jakarta yang selama ini lebih banyak didominasi ruang komersial.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memiliki dimensi ekologis dan kesehatan publik yang sangat signifikan.

Baca JugaAHY dan Arah Strategis Infrastruktur Wilayah

Siapapun paham bahwa di tengah kualitas udara Jakarta yang kerap menjadi sorotan warga global, ruang hijau menjadi sumber oksigen dan area relaksasi yang tidak bisa dikesampingkan.

Untuk itu, membuka akses taman selama 24 jam pada esensinya merupakan wujud pengakuan bahwa udara bersih dan lingkungan sehat adalah hak dasar masyarakat yang tidak bisa diabaikan.

Baca JugaZulhas dan Jalan Menuju Swasembada Pangan

Lebih jauh lagi, kebijakan pembangunan taman di bawah tangan dingin Pramono menunjukkan bahwa orientasi pembangunan kota tidak semata berfokus pada infrastruktur fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga demi meningkatkan kualitas hidup manusia.

Taman harus dilihat bukan lagi sebatas pelengkap kota, akan tetapi ia merupakan bagian vital dari wajah peradaban urban yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Juga2 Tahun Prabowo-Gibran: Ujian dan Arti Sebuah Komitmen

Oleh: Yakub F. Ismail

Penulis adalah Direktur Eksekutif INISIATOR

Tags: #pramono #jakarta hijau #ruang terbuka hijau #pembangunan berkelanjutan #lingkungan kota

Bagikan berita:

Berita Terkait