PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan dukungan kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera merumuskan opsi-opsi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Hal ini terkait dengan keputusan untuk tetap menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Rapat Terbatas terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada bulan Agustus 2020 silam.
Baca JugaDukcapil Kota Blitar Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan SosialWakil Ketua Umum Apkasi, Sokhiatulo Laoli menilai bahwa situasi pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum bisa diprediksi kapan berakhirnya. Karena itu, yang harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 adalah keselamatan dan kesehatan warga masyarakat, terutama yang di wilayahnya akan melaksanakan Pilkada 2020.
“Karena itu, hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan, sosialisasi dan penyadaran terhadap masyarakat terkait upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan peningkatan dukungan terhadap tenaga kesehatan dan peralatan kesehatan harus mendapatkan perhatian prioritas bagi pemerintah dan para pihak yang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada,†kata Sokhiatulo Laoli dalam siaran pers, Jumat (2/10/2020).
Baca JugaPresiden Prabowo Teriak Free Palestine di Resepsi Pondok GontorLaoli menambahkan sebagai asosiasi yang menaungi 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, Apkasi menyadari bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 merupakan agenda nasional yang memang harus diselenggarakan sebagai salah satu amanat konstitusi.
Selain itu juga, pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan bagian dari siklus agenda politik nasional yang harus dilaksanakan agar tidak terjadi persoalan-persoalan konstitusional.
Baca JugaWacana ‘Black September’ Kembali Ramai di Publik“Terutama di daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Penyelenggarakan Pilkada 2020 ini persoalannya bukan hanya sekadar kontestasi politik.
Tetapi juga terkait dengan tugas-tugas pelayanan dan kebijakan-kebijakan di daerah, yang menjadi kewajiban-kewajiban yang melekat pada pemerintahan daerah di mana prosesnya harus melalui pelaksanaan Pilkada. Jadi, penyelenggaraan Pilkada memang penting agar tidak muncul potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya,†kata Laoli yang juga Bupati Nias ini.
Baca JugaPemilik UMKM Mengaku Dipalak Sejuta per Hari di JogjaAtas pertimbangan-pertimbangan di atas, masih imbuh Laoli, Apkasi memberikan dukungan kepada Kemendagri untuk bisa segera merumuskan opsi-opsi terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Apkasi berharap bahwa opsi-opsi yang akan ditetapkan nanti, akan menjadi pedoman dan jaminan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga masyarakat terutama di wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020, serta bisa memberikan landasan konstitusional terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pilkada Serentak sehingga bisa menghasilkan hasil Pilkada 2020 yang profesional dan kredibel.
Baca JugaPrabowo Terpukau dengan Lebah Begantong di HUT PAN“Karena itu, Apkasi menghimbau kepada seluruh pihak yang akan terlibat dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada 2020 untuk memberikan dukungan terhadap opsi-opsi yang akan ditetapkan oleh pemerintah.
Terutama untuk mematuhi dan melaksanakannya secara jujur, terbuka dan bertanggungjawab untuk tujuan memberikan hak dan kewajiban masyarakat demi tetap terselenggaranya tujuan-tujuan pemerintahan untuk melindungi, menjamin dan memberikan keselamatan, kesejahteraan dan keadilan bagi warga masyarakatnya,†tukas Laoli.
Baca JugaJejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga PigaiLaoli juga mengingatkan, kalau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda justru akan bermasalah terkait dengan anggaran Dana Hibah Daerah kepada KPUD, BAWASLU dan Forkopimda di mana masing-masing Daerah yang melaksanakan Pilkada sudah melunasinya. Ia berujar, “Sehingga pasti sulit mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut pada akhir tahun 2020.
Yang penting pengawasan melekat dan penegasan sanksi terhadap penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan hingga pada pemungutan suara nanti di hari-H pada 9 Des 2020.†Red/Ben
Baca JugaRUU Kamla Dinilai Tak Punya Ruang, Soleman Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade