Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kakek 74 Tahun yang Nikahi Gadis dengan Mahar Rp3 Miliar Berujung Dipolisikan

S Samsuddin • 15 Oct 2025 • 0 komentar
Kakek 74 Tahun yang Nikahi Gadis dengan Mahar Rp3 Miliar Berujung Dipolisikan

Putraindonews.com, Jakarta – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan sosok kakek asal Karanganyar, Jawa Tengah bernama Tarman, yang diketahui telah berusia 74, menikahi seorang gadis berusia 24 tahun bernama Sheila Arika, warga Pacitan.

Namun, apa yang membuat heboh warganet bukan karena perkihan beda usia yang terpaut cukup jauh antara mempelai pria dan perempuan, melainkan mahar senilai Rp3 miliar.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Mahar tersebut belakangan ramai diperbincangkan publik bahkan selama berhari-hari. Namun, di luar dugaan, ternyata uang senilai Rp3 miliar berbentuk cek itu diragukan keabsahannya.

Buntut dari masalah ini, sang kakek akhirnya dilaporkan ke polisi. Pemilik akun TikTok @KandangPacitan, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra, 40, melaporkan kakek Tarman ke Polres Pacitan atas dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Wisnu datang ke Mapolres Pacitan pada Senin (13/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia melaporkan Tarman dengan membawa sejumlah berkas, termasuk tangkapan layar yang diklaim sebagai bukti cek palsu.

"Ada dugaan pemalsuan dan penipuan," ujar Wisnu setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Pacitan, dikutip dari Radar Madiun Jawa Pos Group, Selasa (14/10).

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Wisnu menilai, cek yang ditunjukkan Tarman dalam video akad nikahnya dan viral di media sosial, hanya hasil scan digital dari cek asli yang diubah tanggal dan nominalnya.

"Kami melihat ada indikasi pelanggaran Pasal 378 dan 263 KUHP," imbuh dia. Red/HS

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini
Tags: #viral #jawa

Bagikan berita:

Berita Terkait