Putraindonews.com, Tulungagung -Polemik yang mengarah dilema di awal bulan Maret 2026 terjadi akibat Surat Edaran Bupati Tulungagung Jawa Timur yang salah satu poinnya penutupan karaoke selama Ramadhan yang jadi tema masyarakat akar rumput di Tulungagung.
Praktisi hukum dan Akademisi Fayakun, S.H, M.H, M.M Statement pada pukul 23.00 Wib (02/03/2026) tentang Perspektif Karaoke tutup selama Ramadhan lewat Surat Edaran Bupati Tulungagung Jawa Timur.
Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG"Ijinkan saya melihat adanya 2 (Dua) sudut pandang sebagai dilema moral-ekonomi Ramadan, atau saya melihat antara Pejuang Rezeki vs Hormat/ kekhusyukan Ramadhan karena hukum bukan hanya dibuat sekedar dibuat untuk menertibkan tapi juga untuk mencapai kesejahteraan (kesejahteraan sosial) dimana menempatkan hukum sebagai alat untuk mencapai tujuan hidup bersama (kebahagiaan)", ujarnya
Hukum yang berorientasi pada kesejahteraan, melindungi, dan memakmurkan warga negara, bukan sekadar, disatu sisi Negara Indonesia sangat menghormati ibadah di bulan Ramadhan, Sikap menghormati ini juga diiringi dengan semangat toleransi, di mana non-Muslim menghormati yang berpuasa, dan sebaliknya, umat Islam tetap berbuat baik dan menjaga perdamaian.
Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik Dicabut"Dengan mengambil pendapat jalan tengah Pertama, Secara hukum ekonomi, penutupan ini merugikan pengusaha karaoke dan berpotensi memutus pendapatan karyawan,kedua, sebagai langkah diperlukan untuk menciptakan harmoni, ketertiban umum, dan penghormatan atas nilai-nilai keagamaan (kemaslahatan) selama bulan suci Ramadhan", Pungkasnya.
Karenanya perlu mencari keseimbangan antara hak pelaku usaha dan pekerja untuk mendapatkan penghasilan dan hak masyarakat untuk beribadah dengan tenang. Pilihannya adalah Penutupan atau pembatasan jam operasional.
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-SingapuraDalam praktiknya selama ini relatif berdasarkan kebijakan daerah (Perda/SE Bupati/Walikota). Umumnya, didorong untuk tutup total atau dibatasi ketat jam operasionalnya untuk menghormati nilai-nilai sosial dan keagamaan, meskipun secara hukum ekonomi, ini merugikan pelaku usaha. Red/Gris