Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kasus Pembangunan PLTU 2 Cirebon Diselidiki KPK

S Samsuddin • 15 May 2025 • 0 komentar
Kasus Pembangunan PLTU 2 Cirebon Diselidiki KPK

Putraindonews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami masalah yang muncul dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 di Cirebon, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampakan bahwa pengusutan tersebut dilakukan saat penyidik institusinya memeriksa Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Profesi Heru Dewanto (HD) sebagai saksi kasus dugaan suap izin PLTU 2 Cirebon.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

“Saksi HD selaku swasta, eks Presiden Direktur PT CEPR, hadir dan didalami terkait dengan permasalahan-permasalahan yang timbul saat proses pembangunan PLTU 2,” kata Budi di Jakarta, Kamis (15/5).

Heru Dewanto sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada Rabu (14/5).

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Heru diperiksa terkait kapasitasnya sebagai mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR). Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait