Putraindonews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kebutuhan penyidik untuk pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna mengonfirmasi motor miliknya yang telah disita.
“Menunggu kebutuhan penyidik untuk menggali keterangan dari para saksi nantinya,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (15/5).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanLebih lanjut dia mengatakan bahwa sampai Rabu (14/5), KPK belum menjadwalkan pemanggilan untuk RK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
“Sampai saat ini belum dijadwalkan,” katanya. Red/HS
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar