Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kebijakan Pangan Harus Terpusat, Firman Soebagyo Usulkan Kementerian Baru

S Samsuddin • 18 Nov 2025 • 0 komentar
Kebijakan Pangan Harus Terpusat, Firman Soebagyo Usulkan Kementerian Baru

Putraindonews.com-Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan pembentukan Kementerian Pangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pangan nasional. Usulan tersebut disampaikan dalam RDPU Panja Penyusunan RUU Pangan bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Jaringan Petani Persada di Ruang Rapat Komisi IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Menurut Firman, salah satu akar persoalan ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia adalah tidak adanya satu institusi tunggal yang mengatur kebijakan pangan secara menyeluruh. Saat ini, urusan pangan tersebar di banyak kementerian, mulai dari pertanian, perdagangan, BUMN, hingga sosial. Akibatnya, kebijakan cenderung tidak terkoordinasi dan sering tumpang tindih.

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

“Kita membutuhkan satu atap kebijakan. Karena itu, saya mengusulkan pembentukan Kementerian Pangan yang benar-benar fokus mengatur regulasi pangan dari hulu sampai hilir,” ujar Politisi asal dapil Jawa Tengah III.

Ia memaparkan bahwa kementerian tersebut nantinya akan memegang peran regulator, sedangkan fungsi eksekusi atau operasional distribusi pangan harus dijalankan oleh Perum Bulog. Dengan demikian, Bulog menjadi lembaga pelaksana tunggal dalam pengelolaan cadangan pangan, stabilisasi harga, serta penyerapan gabah rakyat.

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

“Bulog harus kembali menjadi eksekutor utama. Kementerian membuat regulasi, Bulog menjalankan. Tidak perlu membentuk Dewan Pangan atau lembaga baru lain. Justru penyatuan ini akan memotong rantai birokrasi,” jelasnya.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menekankan bahwa stabilitas pangan nasional tidak dapat dicapai apabila struktur kelembagaannya tidak diperbaiki. Menurutnya, pembentukan Kementerian Pangan akan mempermudah pengawasan, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan efisiensi koordinasi antarinstansi.

Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

Ia juga menyoroti bahwa Indonesia pernah memiliki stabilitas pangan yang sangat kuat ketika struktur kelembagaan dikelola secara terpusat. Kondisi itu berubah ketika kewenangan negara dilemahkan oleh regulasi pasca-reformasi yang cenderung fragmentatif.

“Kalau negara ingin swasembada dan harga stabil, maka tata kelolanya harus kuat. Tidak bisa kebijakan pangan dipegang oleh banyak kementerian dengan arah yang berbeda-beda,” tegasnya.

Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional

Firman menyatakan bahwa usulan ini sejalan dengan agenda pemerintah ke depan untuk memperkuat kemandirian pangan nasional. Ia menilai RUU Pangan yang tengah disusun Komisi IV dapat menjadi pintu masuk untuk mulai merumuskan desain kelembagaan pangan yang lebih efisien dan terintegrasi.

“RUU Pangan harus berani menyentuh akar masalah. Kalau tidak, kita hanya memperbaiki pasal, tapi sistemnya tetap sama. Kita butuh terobosan kelembagaan,” tutupnya. Red/HS

Baca JugaDorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan Manusia
Tags: #Indonesia #legislator #dpr ri #jawa #bumn

Bagikan berita:

Berita Terkait