Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kejagung Periksa 3 Saksi terkait Perintangan Penanganan Perkara

S Samsuddin • 17 May 2025 • 0 komentar
Kejagung Periksa 3 Saksi terkait Perintangan Penanganan Perkara

Putraindonews.com, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara.

Ketiga saksi tersebut berinisial BAZ (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia), DSA (Penasihat Hukum Kantor Hukum MR & Partner Law Office), dan TIL selaku Bendahara AALF.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di kementerian perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 dan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022 a.n. Tersangka JS.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait