Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Buronan

S Samsuddin • 12 Jul 2025 • 0 komentar
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Buronan

Putraindonews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan status pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya MRC juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

”Yang bersangkutan, (MRC) adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Jadi, dia sekarang keberadaannya diduga tidak di Indonesia,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, Jumat (11/7).

Qohar mengatakan, sejak penyidikan kasus ini bergulir, Riza Chalid sudah dipanggil tiga kali oleh penyidik, namun tidak pernah hadir.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Penyidik menduga Riza Chalid telah berada di luar negeri, khususnya di Singapura. Kejagung pun telah berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di sana.

”Tetapi khusus MRC, selama 3 kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir, berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” lanjut Qohar. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait