Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kejati Jateng Sebut Penanganan Kasus Korupsi di UNS dalam Tahap Penyelidikan

S Samsuddin • 20 Sep 2023 • 0 komentar
Kejati Jateng Sebut Penanganan Kasus Korupsi di UNS dalam Tahap Penyelidikan

Putraindonews.com - Semarang | Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyebut bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta masih dalam tahap penyelidikan.

"Penanganan perkara ini masih tahap awal, masih mengumpulkan bukti dan mengujinya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triyono di Semarang, Rabu (20/9/23).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Menurut dia, kejaksaan belum menentukan apakah terjadi penyimpangan atau tidak atas perkara yang diselidiki tersebut.

Hingga saat ini, lanjut dia, sudah 26 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan itu.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Ia menuturkan di antara para saksi yang diperiksa tersebut yakni dua orang pelapor.

Selain itu, lanjut dia, Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho juga sudah dua kali dimintai keterangan.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan rektor masih akan dimintai keterangan.

Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar.

Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023. Red/ST

Bagikan berita:

Berita Terkait