Putraindonews.com, Jakarta – Publik Tanah Air baru-baru ini menyoroti langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memutuskan bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk Gaza, Palestina yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump.
Apa yang menjadi sorotan publik bukan hanya tentang keputusan pemerintah Indonesia ikut dalam barisan yang banyak mengundang kontroversi tersebut, melainkan juga soal iuran anggota yang jumlahnya cukup fantastis, yakni senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,82 triliun.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatMeski begitu, kewajiban iuran keanggotaan tersebut belakangan diklarifikasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
“Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian,” ujar Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dikutip dari Antara Jakarta, Jumat (23/1).
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanVahd mengatakan bahwa Indonesia memandang keberadaan Dewan Perdamaian sebagai bagian dari mekanisme sementara untuk menghentikan konflik dan melindungi warga sipil di Jalur Gaza yang sampai sekarang masih menderita serangan militer dari militer Israel.
“Indonesia memandang Dewan Perdamaian bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai mekanisme sementara yang didukung DK PBB,” katanya. Red/HS
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla